Latest News

Sarjana Psikologi Bisa Jadi Guru

By Psikologi Universitas Muria Kudus - Selasa, 11 Desember 2012

Sarjana Psikologi Bisa Jadi Guru


Sarjana Psikologi Bisa Jadi Guru, sesuai dengan :
  • Peraturan Menteri Pendidikan Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dengan Lampiran Permendiknas No. 16 Tahun 2007 sebagai berikut :

    1. Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
    2. Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam pendidikan bidang anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

    3. Kualifikasi Akademik Guru SD/MI
    4. Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakrreditasi

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, dalam Pasal 6 ayat 6 :

  • Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru pada satuan pendidikan TK atau RA atau TKLB atau bentuk lain yang sederajat dan pada satuan pendidikan SD atau MI atau SDLB atau bentuk lain yang sederajat berlatar belakang sarjana psikologi adalah 36 (tiga puluh enam) sampai 40 (empat puluh) satuan kredit semester
Lebih lengkap tentang kedua Peraturan tersebut, silahkan download dari link di bawah ini :
Permendiknas No. 16 tahun 2007
PP No. 74 tahun 2008

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

counter free hit unique web